Ketua Komisi B DPRD Wonosobo yang membidangi perekonomian, Arwiyono saat ditemui memastikan carica dan purwaceng sudah menjadi prioritas untuk didaftarkan secara resmi sebagai kekayaan daerah.
“DPRD sudah menyutujui hak paten carica dan purwaceng,” katanya.
Dia menegaskan, pembiayaan untuk didasari pada kebutuhan pentingnya kepemilikan resmi potensi lokal. Pada anggaran tahun 2011 ini alokasi hak paten dicadangkan sebesar Rp 20 juta.
Dengan kondisi itu, Arwiyono menegaskan, sejumlah pengusaha carica maupun purwaceng tidak perlu khawatir dengan produk yang selama ini telah dikembangkan. Diakuinya, memang sudah banyak daerah yang mengincar potensi carica dan purwaceng sebagai komoditas bisnis karena peluangnya sangat besar.
Dia menambahkan, perlu ada upaya aktif dari pelaku usaha untuk terus melakukan inovasi produk agar tidak tertinggal dengan produsen dari luar daerah. Dia mencontohkan, saat ini semakin banyak minuman kemas carica yang beragam rasa tersebar di Jakarta maupun Bali namun tingkat kemenonjolan bahwa carica merupakan produk asal Wonosobo belum terlihat.
Menurutnya, selain itu juga asosiasi pengusaha perlu reaktif untuk melihat peluang pasar terutama kota-kota besar yang selama ini belum dimasuki. Mengenai ketersediaan bahan baku yang masih minim, dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah kelompok tani di Kawasan Dataran Tinggi Dieng agar ada semacam kluster pertanian carica.
Ketua Asosiasi Pengusaha Carica (APC) Wonosobo, Didik Hermawan menyambut baik jika ada upaya untuk mematenkan carica sebagai kekayaan daerah. Menurutnya, yang perlu diatasi permasalahan selanjutnya adalah ketersediaan bahan baku dan perlindungan produsen carica kecil dari gempuran modal.
Menurut Didik, sasaran pasar carica sebenarnya sudah sangat luas dan menyebar di beberapa kota. Namun, diakuinya pola pemasaran masih berjalan sendiri-sendiri sehingga dalam skala besar brand produknya masih kalah terkenal dibanding produk lain.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Wonosobo Andi Achmad, mengemukakan pihaknya akan mendukung dan mengupayakan proses hak paten segera dilakukan. Menurutnya dengan sudah adanya asosiasi jalur koordinasi dapat dilakukan mudah.
(Sumber: Suara Merdeka-Wonosobo/ Senin, 10 Oktober 2011)